Kamis, 06 Oktober 2011

Potret Rutan di Indonesia nich



Surga Dalam Bui
Sebuah ruangan dengan fasilitas lengkap layaknya Hotel bintang lima juga dilengkapi ruang khusus karaoke, penyejuk ruangan dan perlengkapan rumah yang super mewah, itulah potret kamar penjara orang-orang ber-kelas yang akhir-akhir ini menjadi sorotan pulik baik media cetak maupun Televisi.
Terbukti ketika diadakan inpeksi mendadak oleh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Minggu malam (10/1), di Rumah Tahanan Khusus Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, seperti diberitakan harian Kompas (11/1), membuat semua orang dibuat tidak percaya. Pasalnya dalam ruangan penjara yang seharusnya tertutup dengan peralatan ala kadarnya malah tidak tampak pada ruangan yang ditempati Arthalyta suryani terpidana kasus suap dan Limarita dengan kasus narkoba.
Ruang penjara tidak terkesan angker lagi jika dalam penjara terdapat fasilitas yang serba mewah. Hal tersebut menjadi sesuatu yang sangat ironis sekali dengan persepsi umum tentang ruangan penjara yang kumuh tidak ramah lingkungan didesain sedemikian rupa hingga membuat orang yang berada didalamnya nyaman tak membosankan.
Penjara orang parlente
Fasilitas bernuansa surga dalam penjara yang dirasakan oleh orang-orang parlente tidak Cuma-Cuma diberikan begitu saja. Tentunya merka harus mengeluarkan uang dengan jumlah  yang tidak sedikit. Hal tersebut juga mencerminkan lemahnya peraturan di badan LP (lembaga pemasarakatan) di Indonesia.
Seharusnya bila seseorang yang berada dalam tahanan ditutup jalan akses komunikasi dengan dunia luar, tapi tidak bagi orang-orang yang mempunyai kapasistas sebagai konglomerat. Karena bagi orang-orang parlente semuanya dapat diselesaikan dengan uang. Banyak kemudian dari beberapa orang yang termasuk dalam jajaran orang terkaya tidak merasa khawatir sedikitpun untuk melanggar hukum, karena hukum di Indinesia dapat di taklukkan dengan makhluk yang bernama uang.
Jika permasalahan seperti yang telah di ungkap di atas tidak segera ditangani secepatnya, maka ruang tahanan tidak akan menjadi tempat yang menakutkan lagi, malah sebaliknya akan menjadi tempat favorit sementara sebagai alternatif mengelabuhi hukum meskipun dengan waktu yang relatif singkat akan melenggang bebas tanpa ada yang mempermasalahkan.
Keadilan parsial
Tentunya tidak semua orang mendapatkan suguhan glamor dalam tempat rehabilitasi, fasilitas tersebut hanya bisa di nikmati oleh orang yang nota bene-nya memiliki pengaruh kuat di tanah air. Namun jika rakyat jelata yang tersandung tindak pidana hukum dan kemudian mendekam dalam bui, mereka akan mendapatkan fasilitas yang menyedihkan atau bahkan membuat si pelaku jerah terhadap apa yang diperbuatnya.
Jika ditelaah lebih jauh lagi terkait dengan fasilitas yang berlebihan yang didapatkan orang-orang tertentu jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena semestinya pihak LP memperlakukan sama dan tidak pandang bulu untuk memperlakukan warga negara yang melanggar hukum saat itu.
Ironisnya lagi, tidak sedikit di lembaga pemasyarakatan (LP) dijadikan tempat untuk transaksi obat-obatan terlarang, ajang ber main judi serta menyuap pejabat tertentu. Seperti yang kita ketahui di siaran televisi swasta. Para narapidana seharusnya menjadikan LP sebagai tempat untuk evaluasi diri terhadap perbuatannya yang selama ini ia perbuat, bukan malah sebaliknya menjadikan LP sebagai pengembangan bakat yang tidak terpuji bagi Agama manapun.
Fakta riil tentang penyalahgunaan tempat yang berlangsung dalam LP harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah terkait. Butuh pengamatan intensif sehingga tidak ada ruang bagi narapidana dan petugas LP untuk berbuat yang menyalahi undang-undang yang telah ditetapkan. Jika tidak, selamanya LP di Indonesia tidak akan pernah berhasil merehabilitasi orang yang masuk ke dalamnya.
<macky LF>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar